SM.COM, AMBON 07 Oktober 2025 –
DPRD Kota Ambon melaksanakan Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan Tahun 2025 dalam rangka penyerahan dan pembicaraan tingkat pertama terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), dan penyampaian laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Ambon tahun 2024.
Dalam rapat paripurna yang dibuka secara langsung oleh Wakil ketua DPRD kota Ambon, Gerald Mailoa dan dihadiri oleh:
33 dari total 36 anggota DPRD, sementara 3 anggota lainnya berhalangan hadir. Hadir pula Walikota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena, M.Si., penjabat sekretaris kota Ambon, para asisten dan staf ahli, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, pers serta para undangan .
Dalam sambutannya Walikota Ambon ” Drs.Bodewin M Wattimena menyampaikan:
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menyatakan keseriusannya untuk mengawal Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah. Komitmen ini muncul sebagai respons terhadap hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyoroti perlunya peningkatan standar pengelolaan anggaran.
Pernyataan ini bukan hanya sekadar dukungan verbal. DPRD dan Pemkot Ambon kini menetapkan target ambisius: mengubah opini BPK dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun depan. “Tujuan utama kita adalah perbaikan tata kelola keuangan. Kalau dia bagus pasti WDP lah. Tapi kalau dia masih tidak baik, bisa WDP bisa turun juga kembali ke disclaimer,” ujar seorang pejabat Pemkot. Perbaikan tata kelola ini menuntut komitmen seluruh aparatur untuk mematuhi aturan, mempertanggungjawabkan setiap penggunaan anggaran, dan segera menindaklanjuti temuan BPK—baik administrasi maupun pengembalian temuan material.
Jurus Lawan Ketergantungan dan Pemotongan Dana Pusat
Langkah strategis ini menjadi sangat mendesak mengingat kondisi fiskal Kota Ambon. Kota ini masih memiliki celah fiskal yang kecil, yang berarti sangat bergantung pada dana transfer dari pusat. Ketergantungan ini diperparah dengan adanya pemotongan dana transfer pusat (DAK, DAU) sekitar Rp163 Miliar tutur walikota.
“Pemotongan ini sangat menyusahkan kita di daerah. Rp163 miliar itu banyak loh untuk kota Ambon, sementara PAD kita masih 200 miliar lebih,” kata pejabat tersebut. Konsekuensi langsungnya adalah Pemkot harus melakukan efisiensi dan menyesuaikan APBD 2026, yang sudah pasti berdampak pada berkurangnya belanja pembangunan.
Inovasi BUMD Pengelola Aset Jadi Kunci Kemandirian
Untuk mengatasi krisis anggaran dan meningkatkan kemandirian fiskal, Pemkot Ambon mengambil langkah progresif: meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menaikkan pajak dan retribusi yang membebani masyarakat kecil jelasNya.
Jurus pamungkasnya adalah: melalui inovasi pemanfaatan aset daerah Tandasnya.
Rencananya, Pemkot akan membentuk BUMD pengelolaan aset daerah. BUMD ini akan menjalin kerja sama (MOU dan PKS) dengan pihak pemodal, misalnya dalam pembangunan rusun ASN.
“Dengan memanfaatkan aset yang kita miliki untuk menambah pendapatan daerah… Contoh, kalau kita mau membuat 500 rusun ASN, dibangun, kita kelola bagi hasil. Dalam jangka waktu sesuai kesepakatan, dia akan menjadi milik utuh pemerintah kota Ambon. Itu cara kita untuk meningkatkan PAD,” pungkasnya.
Strategi ini diharapkan menjadi solusi permanen agar Kota Ambon tidak lagi bergantung pada ‘belas kasihan’ dana transfer pusat, menjamin keberlanjutan pembangunan infrastruktur di masa depan Tutup wattimena. (*








Komentar