SM.COM, Ambon, 20 November 2025, Desa Negeri Lama resmi menjadi salah satu dari tiga desa di Maluku yang masuk kandidat Desa Percontohan Anti-Korupsi tahun 2025. Penetapan ini dilakukan setelah proses penilaian yang mempertimbangkan komitmen pemerintah desa, BPD, serta partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.
Dari sejumlah desa yang diusulkan kabupaten/kota, hanya tiga yang dinilai memenuhi indikator integritas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik. Untuk Kota Ambon, Desa Negeri Lama terpilih sebagai wakil dengan harapan mampu menerapkan praktik tata kelola yang transparan, akuntabel, serta bebas dari suap dan gratifikasi.
Kesadaran kolektif terhadap bahaya korupsi disebut menjadi kunci, dan keberhasilan desa percontohan diharapkan dapat mendorong budaya anti-korupsi hingga ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi. (*








Komentar