SOROTMALUKU.COM, AMBON 19 Desember 2025, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, resmi melantik tujuh pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Jumat (19/12/2025), bertempat di Balai Kota Ambon.
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut hasil seleksi terbuka JPTP yang telah memperoleh rekomendasi Pemerintah Pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pengangkatan dan pemberhentian pejabat dituangkan dalam Surat Keputusan Wali Kota Ambon Nomor 6945 Tahun 2025 yang ditetapkan pada hari yang sama.
Dalam sambutannya, Wali Kota menjelaskan bahwa pelantikan ini didasarkan pada Surat Nomor 19/PANSEL/JPTP/XII/2025 yang memuat hasil penilaian seluruh tahapan seleksi, termasuk rekomendasi teknis dari BKN.
Adapun tujuh pejabat yang dilantik masing-masing:
Henly Claudya Simatauw sebagai Kepala Dinas Perikanan;
Alfian Lewenussa sebagai Sekretaris DPRD Kota Ambon;
Herman Semmy Tetelepta sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan;
dr. Johan Stefanus Norimarna sebagai Kepala Dinas Kesehatan;
Marsia Mulan sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan;
Siegers Vebyana sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM; serta
Frits Raimond M. Tatipikalawan sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Wattimena menegaskan, pelantikan dilakukan sebelum berakhirnya Tahun Anggaran 2025 agar para pejabat definitif memiliki waktu mempersiapkan program kerja secara optimal. Dengan demikian, mulai awal 2026 seluruh OPD telah dipimpin pejabat berwenang penuh dan tidak lagi diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
“Mulai tahun depan, saudara-saudara sudah memiliki kewenangan penuh dalam pengambilan keputusan di masing-masing OPD, dengan tetap mengedepankan koordinasi dan tanggung jawab,” ujar Wali Kota.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan kinerja pada 2026 akan semakin kompleks, seiring dengan kebijakan pemotongan Transfer Pusat ke Daerah (TKD) yang berpotensi memengaruhi pelaksanaan visi, misi, dan program kerja OPD.
“Kondisi ini menuntut kita bekerja lebih efektif dan adaptif di tengah keterbatasan anggaran, namun tetap memastikan pembangunan kota berjalan dan kebutuhan masyarakat terpenuhi,” katanya.
Selain itu, Wali Kota mengungkapkan rencana pelaksanaan seleksi terbuka untuk jabatan Sekretaris Kota Ambon yang dijadwalkan pada pertengahan hingga akhir Januari 2026. Seleksi tersebut akan dibuka bagi seluruh aparatur sipil negara yang memenuhi persyaratan.
Menurutnya, proses pengangkatan pejabat pimpinan tinggi definitif memerlukan tahapan yang panjang dan ketat, mulai dari asesmen Kementerian Dalam Negeri, seleksi oleh panitia, hingga pertimbangan teknis dari BKN.
“Seluruh proses itu harus dilalui untuk memastikan pejabat yang dilantik benar-benar memiliki kompetensi, integritas, dan memenuhi syarat tandasnya. (*








Komentar