oleh

Menanti Keadilan: Nasib Tragis Orang Tua Casis TNI Korban Janji Manis AT “Orang Dalam”

-Berita-167 Dilihat

SM.COM, AMBON – Harapan besar para orang tua di Maluku untuk melihat anak-anak mereka mengabdi sebagai prajurit TNI harus berujung pada laporan polisi. Dana ratusan juta rupiah yang dikumpulkan dengan susah payah justru diduga digelapkan oleh oknum Calo, A Total kerugian Rp 314 juta kini menjadi beban berat bagi lima keluarga korban.

M.Barito, yang mewakili para korban, menyatakan bahwa kepercayaan mereka hancur saat mengetahui anak-anak mereka gagal di tahap akhir seleksi.

“Kami dijanjikan kuota tambahan dengan membayar Rp 40 juta per orang. Nyatanya, itu hanya janji kosong,” ungkapnya. Penyerahan uang tunai sebesar Rp 100 juta di Sarinda menjadi bukti betapa lihainya pelaku meyakinkan korban.

Kini, para korban menuntut keadilan melalui jalur hukum yang berlaku. Mereka mendesak Polres setempat untuk tidak terpengaruh oleh alasan penundaan yang diajukan Amos. Bagi para korban, alasan sakit atau tugas luar kota yang sering dilontarkan Amos dianggap sebagai upaya untuk menghindar dari tanggung jawab pidana atas kerugian yang mereka alami.

Secara hukum, para korban berharap Amos dapat dijerat dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara sesuai Pasal 378 dan 372 KUHP. Penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu memberikan efek jera agar praktik percaloan yang mengeksploitasi impian generasi muda di Maluku tidak terulang kembali di masa depan.(*tim

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *