SM.COM, Ambon – Pemerintah Kota Ambon terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerapan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), dan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB). Dalam rapat koordinasi dan konsolidasi pajak daerah yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Maluku, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Maluku menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Hingga triwulan ketiga tahun anggaran 2025, penerimaan opsen PKB di Kota Ambon mencapai Rp20,54 miliar dari target Rp22 miliar, sementara opsen BBNKB mencapai Rp9,77 miliar atau 97,73 persen dari target Rp10 miliar. Di sisi lain, opsen MBLB telah menyumbang Rp58,55 juta atau 78,07 persen dari target Rp300 juta. Pemerintah Kota Ambon bersama Polda Maluku dan Jasa Raharja juga melakukan penjaringan kendaraan untuk memastikan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi pendapatan daerah.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata menuju peningkatan kemandirian fiskal dan pembangunan berkelanjutan di Kota Ambon dan seluruh wilayah Maluku. (*








Komentar