oleh

Wali Kota Ambon Dorong ASN Adaptif dan Taat Fiskal Hadapi Tantangan 2026

SM.COM, AMBON, 5 Januari 2025 — Mengawali tahun kerja 2026, Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menekankan pentingnya kemampuan beradaptasi serta disiplin dalam pengelolaan anggaran di tengah kondisi fiskal daerah yang masih berada dalam tekanan. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Apel Pagi Pemerintah Kota Ambon di Balai Kota, Senin (5/1/2026).

Apel tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisutta, Sekretaris Kota Robby Sapulette, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Ambon.

Dalam arahannya, Wattimena mengawali dengan ucapan selamat Tahun Baru 2026 dan mengajak seluruh ASN menjadikan pengalaman tahun 2025 sebagai bahan refleksi bersama. Ia menilai tahun sebelumnya sebagai periode yang penuh tantangan, khususnya dalam aspek pengelolaan keuangan daerah.

“Tahun 2025 adalah tahun yang berat. Kondisi keuangan daerah telah kami sampaikan secara terbuka dan situasi serupa juga dialami hampir seluruh pemerintah daerah di Indonesia,” ujar Wattimena.

Ia menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran sejumlah kewajiban pemerintah, termasuk hak ASN dan pihak ketiga, bukan disebabkan oleh kelalaian, melainkan keterbatasan fiskal yang nyata. Bahkan, menurutnya, uang muka kepada pihak ketiga pun tidak dapat direalisasikan karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

Meski demikian, Wali Kota menyoroti sejumlah capaian positif sepanjang 2025. Salah satunya adalah Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang mencapai 87,7 persen. Capaian tersebut, menurutnya, merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pemkot Ambon dalam memberikan pelayanan publik.

Dalam kesempatan itu, Wattimena juga menyoroti persoalan perencanaan anggaran, khususnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum sepenuhnya realistis. Realisasi PAD tahun 2025 yang hanya mencapai sekitar 80 persen berdampak langsung pada munculnya kewajiban utang daerah.

“Kalau pendapatan hanya mampu 10, jangan belanja dipaksakan 15. Kesalahan perencanaan seperti ini tidak boleh terulang,” tegasnya.

Menghadapi tahun 2026, Pemerintah Kota Ambon akan melakukan berbagai penyesuaian sebagai bentuk adaptasi, termasuk pengaturan pola kerja ASN melalui penerapan Work From Home (WFH) secara terbatas. Kebijakan tersebut ditegaskan bukan bersifat permanen, melainkan respons terhadap kondisi yang ada.

Di akhir arahannya, Wali Kota menegaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan dan menjaga ketertiban umum. Ia meminta Satpol PP dan OPD terkait untuk meningkatkan koordinasi dengan aparat kepolisian, khususnya dalam penertiban parkir liar, pengelolaan terminal, serta aktivitas kelompok tertentu di ruang publik.

“Tidak boleh ada pihak yang merasa lebih berkuasa dari pemerintah. Aturan harus ditegakkan demi menjaga ketertiban dan wibawa Pemerintah Kota Ambon,” pungkasnya. *)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *