oleh

Wali Kota Ambon Terima Majelis Latupati, Tegaskan Perjuangan Pengakuan Negeri Adat

SM.COM,– Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menerima Majelis Latupati Kota Ambon dalam sesi audiensi di Ruang Wali Kota, Selasa 27 Januari 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Majelis Latupati Kota Ambon, Reza Maispatella, menegaskan bahwa negeri adat di wilayah Maluku tidak dapat disamakan dengan desa, baik dilihat dari segi sejarah maupun yuridis.

Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini masih terdapat kesalahpahaman dalam menilai kedudukan negeri adat. Upaya pelurusan status ini terus diperjuangkan hingga ke tingkat pusat untuk memperoleh pengakuan resmi dari negara.

Majelis Latupati juga menyatakan komitmen untuk terus membangun kerja sama dengan Pemerintah Kota Ambon secara terstruktur dan bertahap guna memperkuat eksistensi serta peran negeri adat dalam pembangunan daerah.

Audiensi berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif sebagai bentuk sinergi antara pemerintah kota dan lembaga adat. (RvH)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *