SM.COM, Ambon, 21 Oktober 2025 – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Maluku resmi memulai pemeriksaan pendahuluan atas pengelolaan keuangan daerah, dengan agenda entry meeting yang berlangsung hari ini. Pemeriksaan ini menjadi langkah awal dalam menilai akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran tahun 2025 menuju opini BPK tahun 2026.
Dalam arahannya, pimpinan daerah meminta seluruh bendahara dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk segera mempersiapkan dan menyerahkan seluruh dokumen yang relevan dengan kegiatan pengadaan barang dan jasa sejak 1 Januari hingga 30 September 2025.
Hal ini penting agar pemeriksaan akhir tahun yang dijadwalkan pada Februari 2026 hanya mencakup sisa triwulan terakhir.
“Jika data tidak disiapkan dengan lengkap dan tepat waktu, ini akan berimplikasi terhadap opini BPK dan dapat merugikan citra serta kinerja daerah,” tegas pimpinan dalam rapat internal.
Selain itu, seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) diimbau segera menyelesaikan pelaksanaan kegiatan fisik dan keuangan karena batas waktu penginputan SPM dan SP2D hanya sampai pertengahan Desember 2025.
Rencana Pendapatan dan Inovasi Jadi Fokus RAPBD 2026. Dalam kesempatan yang sama, Pemda juga mulai menggodok Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026. OPD pengumpul pendapatan diminta menyusun target pendapatan secara realistis, tidak melebih-lebihkan proyeksi agar tidak terjadi defisit belanja.
“Target pendapatan harus logis dan berdasarkan data riil, bukan sekadar ambisi. Kepala daerah akan mengevaluasi langsung kinerja OPD jika target yang diajukan tidak tercapai,” ujarnya.
Pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat sebesar Rp100,68 miliar juga menjadi sorotan. Hal ini menuntut perhitungan belanja yang lebih ketat agar tidak melampaui kemampuan fiskal.
Pemerintah daerah juga membuka ruang bagi OPD untuk menyampaikan ide dan inovasi penggalian pendapatan baru, yang nantinya bisa diintervensi dan dimasukkan dalam RAPBD 2026.
“Jika ada OPD dengan ide inovatif untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), silakan sampaikan kepada kepala daerah. Kita siap mendukung dan mengakomodasi dalam perencanaan anggaran,” pungkas pimpinan tim anggaran.
Pemeriksaan, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan inovasi pendapatan menjadi tiga pilar utama Pemda Provinsi Maluku dalam menyiapkan pondasi pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel dan berkelanjutan menuju 2026. (*










Komentar